Anggaran Pilkada Serentak Meningkat
Semangat pilkada serentak adalah efisiensi dan efektivitas, namun menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) anggaran pilkada serentak justru meningkat tiga kali lipat daripada yang seharusnya terjadi.
Anggaran pilkada serentak membengkak menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria disebabkan, pertama, bahwa proses pilkada serentak memakan waktu yang lama dari pilkada sebelumnya. “Karena masa sengketa di Bawaslu, MK dan pengadilan itu masuk dalam tahapan pilkada, sehingga waktu pilkada lebih lama,” katanya.
Kemudian, yang kedua kata politisi Partai Gerindra ini disbeabkan karena petugas di TPS bertambah. Dan yang ketiga, biaya sosialisasi dibebankan kepada pemerintah dalam hal ini APBD. “Jadi tidak boleh lagi pasangan calon setelah ditetapkan membuat baliho-baliho yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme. sehingga beban-beban sosialisasi ke depan dalam rangka menjaga netralitas indefendensi, pemerataan dan keadilan itu dibebankan kepada negara. Inilai salah satu penyebab anggarannya menjadi lebih besar,” papar Riza.
Selain itu membengkaknya anggaran, tambah Riza, disebabkan oleh calon bertahan atau incombent yang mencalonkan lagi umumnya memberikan anggaran yang cukup besar kepada KPU, sebaliknya yang terjadi bagi incombent yang tidak mencalonkan, anggaran pilkada besarnya dibawah anggaran yang diusulkan oleh KPU sendiri.
“Untuk itu, kami (Komisi II DPR) telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)untuk membuat standar resasi anggaran pilkada. Alhamdulillah sudah direspon Mendagri dan sudah disebarkan. Kita harapkan ini menjadi standar format dan ukuran bagi daerah-daerah, Pemda, DPRD dan KPU serta Bawaslu untuk menjadikan ini sebagai acuan dalam rangka menyusun anggaran,” jelasnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle/iw.